ANALOGUE SWITCH OFF

Analog switch-off atau biasa juga disebut digital switchover adalah saatnya di mana siaran televisi analog diubah dan digantikan oleh siaran televisi digital.
Peralihan dari sistem penyiaran televisi analog ke digital merupakan hal yang tidak bisa dihindari, suatu keharusan, termasuk di negara kita. Karena sudah terbukti bahwa teknologi Televisi Digital mempunyai keunggulan dan memberikan banyak manfaat dalam penyiaran televisi bagi masyarakat dibandingkan dengan siaran Televisi Analog.

Manfaat dari keunggulan televisi digital tersebut diantaranya:

  • Bisa meningkatkan kualitas konten dan bermacam variasi program siaran, karena dalam satu kanal bisa terdiri dari beberapa program beserta data sekaligus;
  • Mampu mendistribusikan satu konten program melalui berbagai jaringan dan perangkat penerima. Jadi bila berkonvergensi dengan media TIK lainnya, siaran televisi digital bisa dinikmati secara interaktif dan pemirsa Smart TV bisa saling berinteraksi satu dengan yang lainnya;
  • Bisa menghasilkan kualitas gambar dan suara yang lebih baik serta penerimaan yang stabil walaupun nanti misalnya pada perangkat penerima bergerak;
  • Lebih nyaman, pemirsa bisa menikmati siaran televisi dengan layar HDTV yang lebih lebar (format 16:9);
  • Lebih murah dalam pengadaan sarana dan prasarana baik untuk produksi / penyiaran maupun transmisi, hingga bisnis penyiaran televisi akan mudah berkembang seiring dengan kemajuan teknologi digital.

Masa Transisi
Masa transisi atau masa peralihan dari sistem televisi analog ke sistem penyiaran televisi digital telah dimulai secara bertahap, sejak dari pemilihan standar sampai dengan terlaksananya penyelenggaraan penyiaran televisi digital.
Dalam masa transisi ini agar tidak ada yang terugikan, tentunya harus ada periode siaran simultan (simulcast/dual transmission), yaitu stasiun televisi yang telah bersiaran digital harus tetap menghidupkan pemancar analognya agar program siarannya pada saat bersamaan masih bisa ditonton baik pada pesawat penerima televisi analog maupun digital.
Dengan kata lain, bahwa siaran analog masih bisa diterima oleh pesawat penerima analog, siaran digital bisa diterima oleh pesawat penerima digital maupun analog (pesawat penerima siaran televisi yang ada sekarang) dengan menggunakan Set Top Box (STB), dan bisa diterima oleh pesawat televisi sekarang yang sudah bisa menerima baik siaran analog maupun siaran digital sekaligus.

Selama masa siaran simultan, pemerintah harus bisa mendorong percepatan proses peralihan ini. Kebijakan pemerintah dan dana pemerintah bagi lembaga penyiaran serta masyarakat pemirsa tentunya ikut berperan penting dan sangat menentukan bisa terlaksana penyiaran total digital sesuai tenggat waktu yang diberikan.
Mengingat bahwa dalam masa transisi ini, tentu bukan hanya ada masalah konversi televisi analog terestrial ke digital terestrial saja, termasuk juga didalamnya konversi kabel analog ke digital serta satelit analog ke digital.

Tahapan Migrasi Total ke Penyiaran Digital
Di Indonesia proses migrasi dari sistem penyiaran analog ke penyiaran televisi digital telah dimulai sejak tahun 2009, dan Kementrian Kominfo merancang implementasi siaran digital secara bertahap baik masalah regulasi, sarana maupun prasarananya untuk setiap zona, sebagai berikut:

Roadmap Infrastruktur TV Digital

Sumber: ICT White Paper 2010

Total Digital
Pemerintah telah memutuskan sistem Digital Broadcasting Terrestrial (DVB-T) untuk standar penyiaran televisi digital di Indonesia, yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor: 07/P/M.KOMINFO/3/2007 tanggal 21 Maret 2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia.
Disusul kemudian dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 05/PER/M.KOMINFO/2/2012 tanggal 2 Februari 2012 tentang Standar Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free-to-air), DVB-T2 (DVB-T generasi ke-2) ditetapkan menjadi Standar Penyiaran Televisi Digital di Indonesia menggantikan standar DVB-T.

Ada 3 (tiga) tahapan sebelum benar-benar siaran digital dilaksanakan secara penuh di Indonesia (Kementrian Komunikasi dan Informatika/White Paper 2010), yaitu:

  1. Tahapan siaran simultan (2010-2014), yakni siaran berbarengan antara penyiaran televisi analog dengan digital;
  2. Tahapan dalam mana penyiaran televisianalog di beberapa wilayah akan dimatikan (2014-2017);
  3. Setelah tahun 2017, semua siaran televisi analog akan dimatikan/digital switchover.

Masa waktu peralihan dari teknologi analog ke digital tiap negara berbeda-beda, ada yang secara bertahap seperti di Inggeris, ada juga yang sekaligus (Belanda) satu tanggal mematikan layanan analognya.

Jadwal dan waktu peralihan ke penyiaran total digital untuk beberapa negara di dunia, diantaranya: (Sumber,Wikipedia)

  • 20..: ………………….
  • 2010: Belgium, Spain, Latvia, Estonia, Jersey, Guernsey, Slovenia, San Marino, Luxembourg, Croatia
  • 2011: Israel, Monaco, Austria, Cyprus, Malta, France
  • 2012: Arab world, Japan, Serbia, Portugal, Czech Republic, Taiwan, Italy, Kenya, Canada, Ireland, Lithuania, United Kingdom, Gibraltar, South Korea, Azerbaijan, Bolivia,Slovakia
  • 2013: Bulgaria, Macedonia, Moldova, Poland, New Zealand, South Africa, Zimbabwe, Iceland, Australia
  • 2014: Turkey
  • 2015: Romania, Hungary, India, Ukraine, Hong Kong, Iran, Mexico, Philippines, Russia, United States, Uruguay, Algeria, Libya, Morocco, Tunisia, Mauritania, Western Sahara,Brunei, Rwanda
  • 2016: Brazil
  • 2017: Chile, Thailand
  • 2018: Indonesia, Costa Rica
  • 2019: Colombia, El Salvador, Argentina
  • 2020: Venezuela, Peru, Malaysia, Singapore
  • 2024: Cuba
  • 2026: Vietnam
  • 203…

Mengapa harus migrasi ke Televisi Digital
Mengapa kita harus migrasi ke sistem penyiaran televisi digital? Karena selain menjanjikan solusi dan banyak keunggulan-keunggulan sistem penyiaran televisi digital dibanding dengan sistem penyiaran televisi analog, juga ada berbagai alasan, diantaranya adalah:

  • Kemajuan teknologi ICT yang sangat pesat, di mana telah terjadi konvergensi antara telekomunikasi, komputer, dan penyiaran televisi;
  • Perangkat peralatan analog yang akan semakin sulit ditemukan lagi di pasaran, dan harganya akan semakin mahal sedangkan perangkat digital cenderung menjadi lebih murah;
  • Efisiensi, karena pada televisi digital satu kanal frekuensi bisa digunakan untuk beberapa program/acara siaran;
  • Cepat atau lambat seluruh sistem penyiaran televisi dunia akan beralih ke digital.

Sumber: ICT White Paper 2010

Peluang, Tantangan, dan Harapan
Sistem siaran digital merupakan sistem penyiaran baru pengganti sistem siaran analog yang selama ini ada. Teknologi yang berkembang pesat, ketersedian peralatan yang semakin terbatas, sedangkan tingkat kepuasan masyarakat dan kebutuhan komersial semakin tinggi. Maka keinginan adanya sistem penyiaran baru menjadi tidak terelakkan.
Sistem penyiaran digital memberikan banyak peluang dari semua harapan yang bisa didapat dari kemajuan teknologi penyiaran dunia, hingga sistem penyiaran baru televisi akan menjadi media yang sangat strategis dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan pemirsanya.
Dalam setiap perubahan tentu akan selalu ada rasa ragu dan kekhawatiran-kekhawatiran. Semuanya merupakan tantangan yang harus bisa dilalui dengan optimisme tinggi oleh setiap pemangku kepentingan, dan agar migrasi ini berjalan mulus harus selalu ada yang perlu dilakukan, diantaranya:

  1. Sosialisasi penerapan teknologi digital secara terus-menerus selama siaran simultan berlangsung;
  2. Semua penyelenggara penyiaran televisi nasional maupun lokal harus membuat perencanaan analog switch off masing-masing stasiunnya;
  3. Regulasi baru dibidang penyiaran perlu segera terwujud, dan dalam revisi UU Penyiaran no.32 Tahun 2002 harus ada kejelasan tentang:
    • Penyiaran Digital;
    • Mengenai Lembaga Penyiaran Lokal dan Komunitas;
    • Sinerginya koordinasi antara Pemerintah dengan Stasiun Penyiaran Nasional, Lokal, Komunitas, dan Lembaga terkait lainnya;
    • Dan lain-lain;
  4. Pemerintah harus memberikan perlindungan dan kesempatan pada industri dalam negeri untuk berperan dalam pengembangan industri penyiaran digital;
  5. Berkembangnya Bisnis Penyiaran yang sangat pesat, jangan hanya demi keuntungan para pemodal saja, tapi juga bagi para pengguna/pemirsa;
  6. Pemerintah harus bisa membantu pengadaan (hibah/memberi) paralatan untuk Lembaga Penyiaran Publik, seperti halnya misal peran serta pemerintah dalam realisasi Universal Service Obligation (USO), Palapa Ring, Improvement on Television Transmitting Stations (ITTS);
  7. Pemerintah bisa membantu lembaga penyiaran lainnya (swasta) dengan memberikan pengurangan atau malah dengan pembebasan pajak untuk pembelian peralatan produksi, penyiaran, dan transmisi digital.

Demikianlah, semoga dengan adanya migrasi, peralihan dari teknologi penyiaran analog ke penyiaran televisi digital bisa menguntungkan semua pihak, baik itu para industriawan, penyelenggara produksi dan penyiaran televisi, serta masyarakat Indonesia pada umumnya. Indonesia adalah pasar yang sangat potensial……….. @tjartasim.

9 thoughts on “ANALOGUE SWITCH OFF

  1. Pingback: ANALOGUE SWITCH OFF | tjartasim

  2. Kesempatan ini klo memang dimanfaatkan sungguh-2 oleh TVRI akan suatu keniscayaan. Tapi, apakah Direksi dan Dewas LPP TVRI paham akan momentum ini ????? Saya harus bilang apa ya . Takut Soudzon ..he….he….he…..

    Like

  3. Digital Switch Over (DSO)awal tahun 2018 yang dicanangkan oleh Kemkominfo melalui Peraturan Menteri dan Roadmap Digital sudah sangat bagus. Aturan pemegang lisensi penyelengara Multipleks dan penyelenggara siaran sudah jelas, tapi yang disayangkan adalah kurangnya sosialisasi dari pihak regulator yaitu pihak Kominfo dan dari pihak broadcaster sendiri.
    Bisa dibandingkan antara Roadmap Kominfo tentang digital yang sudah dipublish dengan kenyataan dilapangan hampir belum berjalan sesuai dengan keinginan.
    Support yang harus dilakukan dari pihak regulator adalah bagaimana caranya agar masyarakat paham tentang masa Simulcast, masa DSO dan lebih menggencarkan lagi pembagian Set Top Box kepada pemilik TV pada masing-masing rumah tangga agar perubahan teknologi dari analog ke digital dapat sejalan berjalan sesuai dengan keinginan pihak regulator dan dapat dinikmati oleh masyarakat.

    Like

  4. Semestinya tahun 2015 ini segera lebih pasti implementasi ke DVBT tersebut, sehingga penyelenggara content bisa juga segera mulai , apakah tahap trial atau bagaimana, jangan pemilik multiplexing berjalan masing-masing karena belum jelasnya acuan regulasi operasionalnya, yang bisa segera mengakomodir penyelenggara content untuk memulai siaran digitalnya dengan bergabung ke penyelenggara multiplexing. Kalau melihat tahapan yang dicanangkan tentunya pelaksanaan di lapangan sudah mulur dari waktu sebelumnya, semoga selanjutnya tidak tertunda lebih jauh lagi sehingga kita ketinggalan dalam banyak hal.

    Like

  5. Tulisan yang sangat bagus, mas Tjartasim…
    Saya juga sempat mengikuti perkembangan teknologi ini dari berbagai seminar dan diskusi di kampus.
    Saya kurang memahami regulasi pemerintah tentang hal ini, tapi saya sangat sependapat bahwa pengalihan program siaran televisi analog ke digital memang sudah segera harus dilakukan. Alasannya sudah dijabarkan oleh mas Tjartasim di atas dengan sangat jelas dan gamblang.
    Dulu TVRI pernah me-launching dan menjadi pelopor siaran digital dan kemudian sempat melakukan siaran selama kurang lebih dua tahun, ada empat kanal yang menyiarkannya, yaitu; TVRI-! Siaran Nasional, TVRI-2 Siaran Lokal TVRI DKI, TVRI-3 Siaran Budaya, dan TVRI-4 Siaran Olah Raga.
    Sekarang TVRI kembali ke siaran analog, saya kurang tahu apa alasannya, padahal semua pesawat televisi yang dijual di pasaran adalah pesawat televisi digital.
    Semoga analogue switch off segera terealisasikan di seluruh stasiun penyiaran televisi di Indonesia..

    Like

    • Terima kasih mas Djoko, tentunya TVRI harus terus digitalisasi, kalau tidak mau ketinggalan terus.
      Anggaran minta ke Pemerintah, Negara punya banyak kewajiban mengembalikan pajak rakyat melalui LPP TVRI (RTRI?).
      Wassalam………

      Like

Leave a comment